Jakarta – Pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang berkualitas harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Pembangunan gedung baru kantor imigrasi klas I khusus Jakarta Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pemohon dokumen keimigrasian. Hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin saat peresmian Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Selatan, Rabu (01/02).
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Polri, beberapa Pejabat daerah wilayah jakarta selatan dan segenap jajaran Imigrasi tersebut, Menteri juga menekankan bahwa terwujudnya penguatan birokrasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, diperlukan langkah strategis yang lebih maksimal. Langkah-langkah strategis ini harus dilakukan dalam upaya membangun kualitas aparatur keimigrasian yang mampu mengemban tugas keimigrasian dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan mendukung pembangunan nasional.
Karena penataan tatalaksana para jajaran keimigrasian harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan Kinerja dan Reformasi pelayanan publik. Seluruh aspek yang menjadi area perubahan reformasi birokrasi harus dilakasanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2011.
Lebih lanjut dikatakan oleh Amir Syamsudin bahwa selaras dengan hal tersebut, perubahan mind set bagi para petugas imigrasi baik di tingkat pusat maupun di daerah merupakan hal yang sangat penting, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara yang berwibawa (Bumi Pura Wira Wibawa) dapat dilaksanakan secara professional. (Budi, Sony. Foto : Sony)


