Kendari - Selasa (06/12/2011) Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Drs. Mirza Iskandar oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, S.E. berlangsung di Aula Sangia Nibandera Rumah Jabatan Gubernur jam 10.00 Wita yang disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Pelanggaran HAM DR. Muhammad Indra serta seluruh Tamu Undangan yang terdiri dari Unsur Pimpinan Daerah dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara serta pejabat dan para Ka. UPT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tenggara setelah melantik Drs. Mirza Iskandar sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, menggantikan Dra. Hj. Syamsiar Badron, S.H.,M.Si yang di mutasi ke Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ibu Dra. Hj. Syamsiar Badron, S.H.,M.Si atas pengabdian dan kerjasamanya yang telah dilakukan selama ini, waktu yang begitu singkat bersama Ibu Syamsiar Badron yang telah banyak melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik untuk kemajuan pembangunan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain Pembentukan Panitia RANHM Daerah, Peresmian 55 Desa Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. serta penandatangan beberapa MoU terkait dengan Program Legislasi Daerah dan kerjasama lainnya, dan Gubernur Sulawesi Tenggara mengharapkan kepada Pejabat yang Baru Drs. Mirza Iskandar dapat meneruskan dan mempertahankkan atau lebih ditingkatkan lagi kerjasama dan hubungan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama membangun Daerah ini.


