Raker Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Dengan Pemerintah Kota Gorontalo Tentang Pembentukan Kawasan Tertib Bebas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

E-mail Cetak PDF




RAKER KATER web

 

Gorontalo - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota Gorontalo, Rabu, 26 Januari 2012 telah berlangsung Rapat Kerja antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo.

 

Dalam sambutanya Mewakili Walikota Gorontalo, Asisten II SETDA Kota Gorontalo Hi. Zainudin Rahim, S.Sos., Msi ketika membuka dengan resmi rapat kerja ini mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo menyambut positif kegiatan ini karena sangat berpengaruh dalam pembangunan ekonomi di Kota Gorontalo khususnya bagi para pelaku-pelaku ekonomi yang terjun langsung dilapangan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hj. Nilmawaty Alaydrus, SH mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam kesempatan ini memberikan sambutan dan ucapan terima kasih atas respon baik yang diberikan Pemerintah Kota dalam menyikapi pembentukan Kawasan Tertib Bebas Pelanggaran HKI ini.

 

Selain itu dalam kesempatan ini pula dipaparkan kosep Kawasan Tertib Bebas Pelanggaran HKI ini oleh Tim dari Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Alexander Palti, SH.,MH, yang beranggotakan Kepala SubBidang Pelayanan Hukum Umum Ramlan Harun, SH., MH dan PPNS HKI Roman Situngkir, SH., MH, adapun tujuan pembentukan Kawasan Tertib Bebas Pelanggaran HKI ini adalah mengurangi tingkat pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang berpengaruh pada Meningkatnya kreatifitas pencipta dan citra Kota Gorontalo di forum internasional yang akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.Menurut rencana yang akan dijadikan Kawasan Tertib Bebas Pelanggaran HKI ini adalah di Pusat Pertokoan dan Perdagangan yang berada di Kota Gorontalo

 

Turut Hadir dalam Rapat Kerja ini diantaranya berasal dari instansi terkait seperti Kepolisian Daerah Gorontalo sebagai KORWAS PPNS HKI, Ketua YLKI, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata. Rapat di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab.(Humas-Emiel).