Penyerahan Aset Barang Milik Negara (BMN) Antara Mahkamah Agung RI Cq. Pengadilan Tinggi Kupang dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT

E-mail Cetak PDF




tayang 3

Kupang – Bertempat di Pengadilan Tinggi Kupang, pelaksanaan Acara Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) antara Pengadilan Tinggi Kupang dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT pada Rabu, 14 September 2011. Serah terima meliputi BMN di lingkungan Pengadilan Tinggi Kupang kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT oleh Bapak A. TH. Pudjiwahono, SH, M.Hum selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kupang kepada Bapak Drs. Agus saryono selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

   Serah terima dimaksud merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Departemen Hukum dan HAM RI dengan Mahkamah Agung RI Nomor : A.PL.02.01-67  MA/SEK/157/SK/VIII/2005 tanggal 8 Agustus 2005. Sesuai Berita Acara Serah Terima Aset dari Pengadilan Tinggi Kupang kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Nomor : W26.U/UM.02.02/IX/2011 tanggal 14 September 2011, adapun BMN yang diserahkan adalah tanah dan bangunan, yaitu : PN Kupang, PN So’e, PN Kefamenanu, PN Atambua, PN Kalabahi , PN Larantuka, PN Maumere, PN Ende, PN Bajawa, PN Ruteng, PN Waikabubak, PN Waingapu.

   Pada saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham NTT melakukan serah terima aset hasil Nota Kesepahaman bersama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Mahkamah Agung RI kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, berupa : PN Larantuka, PN Ende, PN Waingapu, PN Kupang, dan PN Ruteng (tanah dan bangunan di Kecamatan Borong dan Kecamatan Borong, zitting plaatz yang dijadikan rumah sidang).

   BMN yang diserahterimakan ini masih tercatat pada Aplikasi SIMAK-BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang masih harus direklarifikasi keluar dan menjadi milik Mahkamah Agung RI dalam hal ini Pengadilan Tinggi Kupang. Acara ini turut dihadiri oleh Hakim Tinggi (5 orang), Hakim Tipikor (2 orang), Pejabat Struktural pada Pengadilan Tinggi Kupang, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kabag Umum, Kasubbag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.(Humas)

tayang 2