Kupang – Rapat Koordinasi Sekretariat RANHAM Panitia RANHAM Provinsi NTT, Jumat 16 September 2011, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengusung tema : ‘RAKOR Panitia RANHAM Provinsi NTT Meningkatkan Kerja Sama Demi Terwujudnya Perlindungan, Pemajuan, dan Pemenuhan HAM bagi Masyarakat NTT. Rakor ini terlaksana atas kerja sama Kanwil Kemenkumham NTT, Internasional Organization of Migration (IOM), dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Drs. Agus Saryono dalam sambutannya beliau katakan bahwa kita patut menyambut dengan baik Rakor Kesekretariatan RANHAM bagi Panitia RANHAM Provinsi NTT pada saat ini, karena Rakor ini pertama kali kita lakukan melalui kerja sama dengan IOM dan mau membangun kemitraan dengan Panitia RANHAM Provinsi NTT.
Dalam Rakor ini akan dibahas tentang program kerja Panitia RANHAM Tahun 2011-2014 dan pemilihan program kerja tersebut mengacu pada matrik program kerja Panitia RANHAM sebagaimana lampiran Peraturan Presiden Nomor 2003 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 201-2014. Namun demikian, kita hanya mengacu pada matrik tersebut di mana kita dapat merumuskan program kerja sesuai dengan kebutuhan kita dengan memperhatikan karakteristik dan permasalahan HAM prioritas diselesaikan di NTT. Intinya bahwa pelaksanaan RANHAM ke depan harus digalakkan pola kemitraan.
Rakor RANHAM kali ini dilaksanakan dengan pembahasan 3 materi, yakni : Program utama RANHAM oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Implementasi Program Anggur Merah dilihat dari perspektif HAM, dan Penerapan Norma dan Standar HAM dalam Pelaksanaan Tupoksi Panda RANHAM. Rakor ini diikuti oleh Polda NTT, Aktivis, LSM, Ombudsman, SKPD, dan lain-lain. (Humas)


