Kupang - Kamis, 06 Oktober 2011 jam 09.00 Wita bertempat di Aula Kanwil Kementerian hukum dan HAM NTT, Kakanwil kementerian hukum dan HAM NTT Drs. Agus Saryono melantik saudara Ir. Maruahal Simanjuntak,SH,MM sebagai kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM Kanwil kementerian Hukum dan HAM NTT menggantikan Saudara Audy Murfi MZ,SH,MH yang dimutasi menjadi kadiv pelayanan hukum dan HAM Kanwil kementerian hukum dan HAM DKI Jakarta. Sebelumnya Saudara Ir. Maruahal Simanjuntak bertugas di Bengkulu dan menduduki jabatan sebagai kadiv Administrasi.
Pada saat yang sama kakanwil juga mengambil sumpah / janji PNS sebanyak 10 orang atas nama Yuliana R. Samosir dan kawan kawan. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “selaku kadiv pelayanan Hukum dan HAM NTT yang baru dengan memperhatikan tugas dan fungsi kanwil kementerian Hukum dan HAM NTT saya katakan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pokok kementerian di daerah ditentukan oleh kemampuan manajerial seorang pemimpin ini berarti pengendalian dan pelaksanaan pelayanan hukum dan HAM NTT tidak boleh diabaikan bahkan sebaliknya harus dilaksananakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini hanya mungkin dilakukan jika kita mempunyai kemampuan dan komitmen yang kuat serta membantu kakanwil dalam hal mengkoordinasikan, membina, mengendalikan kegiatan di bidang pelayanan hukum”.
Selanjutnya kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya kakanwil menekankan sebagai sumber daya manusia yang terdidik dan terlatih harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan. Dan status sebagai PNS adalah suatu amanah dan kepercayaan yang diberikan tidak hanya dari atasan dan pemerintah saja namun juga merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Dan sebagai abdi masyarakatPNS tentunya harus peka dan tanggap terhadap setiap persoalan yang timbul dimasyarakat juga harus memiliki komitmen yang kuat dalam rangka mendukung usaha Pemerintah mendorong terciptanya Good Governance yang dimulai dari sikap dan tindakan nyata yang dimulai dari diri masing masing
Hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah / janji tersebut para kepala divisi kanwil kementerian hukum dan HAM NTT, para kepala UPT se-Kota Kupang, para notaris, majelis pengawas daerah Notaris serta seluruh pegawai yang ada di kanwil kementerian hukum dan HAM NTT. (humas ntt)
(zeqi)


