Kupang – Senin, 31 Oktober 2011 jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT merayakan HUT Dharma Karyadhika ke-66 diawali dengan upacara memperingati HUT Dharma Karyadhika yang melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam wilayah Kota Kupang serta Kanwil. Upacara dimulai tepat pada Pukul 07.30 Wita, dengan Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Drs. Agus Saryono. Pada kesempatan tersebut Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Bulan Bhakti Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2011.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia harus mengedepankan pengabdian pada masyarakat dan melibatkan masyarakat karena pada dasarnya Kementerian Hukum dan HAM adalah milik masyarakat juga. Dengan demikian eksistensi Kementerian Hukum dan HAM dapat menyatu dengan masyarakat dan Kementerian Hukum dan HAM adalah suatu institusi negara yang besar, maka selalu menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini, terutama menyangkut kinerjanya. Maka kita harus menjawabnya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas apalagi kita sudah menerima dan menikmati tunjangan kinerja. Oleh karena itu tidak ada ruang lagi bagi siapa pun di Kementerian Hukum dan HAM melakukan tindakan atau perbuatan-perbuatan di luar ketentuan yang ada. Di samping itu negara dan pemerintah melalui Bapak Presiden telah memberi perhatian yang begitu besar kepada kita semua dan sekarang saatnya kita mempertanggung jawabkan kepercayaan itu dengan kinerja yang lebih baik terutama di sekitar pelayanan publik, termasuk pelayanan pembinaan napi dan tahanan. Ditekankan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam sektor keuangan dan APBN atau badan lainnya harus dipertanggung jawabkan secara cepat dan tepat dan karena itu setiap pelanggaran pasti akan ada yang ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Di samping itu beliau juga mengharapkan agar terus memberikan pengertian dan pemahaman hukum kepada masyarakat agar masyarakat menjadi tahu akan hak dan kewajibannya karena faktor yang menghambat pelaksanaan aturan hukum, salah satunya adalah disebabkan aturan tersebut kurang atau bahkan tidak diketahui masyarakat.
Selesai upacara dilanjutkan dengan acara syukuran yang melibatkan seluruh pejabat dan pegawai, notaris, para purna bhakti, dan ibu-ibu Dharma Wanita. Dalam sepatah kata pada acara syukuran, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Drs. Agus Saryono kembali menekankan isi sambutan Menteri Hukum dan HAM RI sambil menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai, antara lain : harus dapat melaksanakan program-program Menteri Hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas, harus memahami apa arti dari Reformasi Birokrasi yang sesungguhnya dimana arti reformasi birokrasi yang sesungguhnya, yakni : suatu upaya yang dilakukan terus-menerus untuk suatu perubahan di semua sektor, organisasi, tata laksana, dan tujuan akhirnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di semua bidang, menindak siapa pun yang melakukan tindakan tidak terpuji dalam hal penyalahgunaan wewenang. Di akhir pengarahannya, Kakanwil mengharapkan agar kita betul-betul bekerja keras dan bersatu padu tingkatkan kinerja, usaha, dan persaudaraan karena kita merupakan komponen yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya.
Dirgahayu Dharma Karyadhika Tahun 2011.


