Kupang – 29 November 2011 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT telah diadakan Rapat Kesekretariatan Ranham Panitia RANHAM Provinsi NTT yang diikuti oleh 50 peserta. Rapat ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Bpk. Yohanes l. Hawula, SH, M.Si.
Dalam sambutannya, Hawula menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah melakukan evaluasi pada program dan kegiatan yang telah disusun selama Tahun Anggaran 2011 dan menyusun program dan kegiatan 4 tahun mendatang. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan Rapat Panitia RANHAM kali ini mempunyai 2 agenda utama, yakni : Pemantapan Pembahasan Program dan Kegiatan Pokja RANHAM dan Pengisian Format Laporan Evaluasi RANHAM. "Dengan Pemantapan Pembahasan Program dan Kegiatan POKJA RANHAM kita berharap setiap Panitia RANHAM Provinsi NTT sekali lagi melakukan review terhadap program dan kegiatan yang sudah direncanakan agar dalam pelaksanaannya kelak dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk program dan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga (swasta/instansi vertikal/luar negeri) dengan kontribusi capaian yang terukur. Saya juga mengharapkan kepada para peserta rapat dapat mengikuti pedoman dan petunjuk dari Tim Sekretariat sehingga Laporan Hasil Evaluasi dapat dijadikan pedoman untuk meningkatkan kualitas pelaporan sekaligus bahan resume bagi perencanaan program dan kegiatan RANHAM di tahun-tahun mendatang" ujar Hawula.
Dalam acara pembukaan rapat ini, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Ibu Merciana Djone, SH juga menambahkan bahwa Program Utama RANHAM 2011-2014 adalah : pembentukan dan penguatan institusi; harmonisasi Peraturan Daerah; pendidikan HAM; penerapan norma dan standar; pelayanan komunikasi masyarakat; evaluasi, pemantauan dan pelaporan. Untuk RANHAM 2004-2009, pelaksanaannya terhambat karena masih ada anggapan bahwa RANHAM merupakan tugas dari Kemenkumham dan laporan yang disampaikan sumber datanya hanya berdasarkan pada data Bappeda.


