Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Melakukan Kunjungan Silahturahmi ke Stasiun TVRI Kupang

E-mail Cetak PDF




08 NTT 1a

 

NTT - Untuk menyamakan persepsi tentang pelayanan publik dimana agar masyarakat mengetahui dengan pasti tentang pelayanan-pelayanan dan informasi-informasi yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, pada hari Senin 05 Desember 2011, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Budi Sulaksana, SH,M.Si didampingi Kasubbag Humas mengadakan Silahturahmi dengan Kepala Stasiun TVRI Kupang, Jani Yosef, SH di Stasiun TVRI Kupang.

 

Kepala stasiun TVRI Kupang menyambut baik kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT ke Stasiun TVRI Kupang dan menjelaskan bahwa dengan menggunakan satelit TVRI Stasiun Kupang sudah menjangkau siarannya sampai ke Asia Tenggara.

 

Dalam kesempatan Silahturahmi tersebut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu perintah Menteri Hukum dan HAM RI yakni membentuk Pokja Analisis Media Masa yang mana nantinya dengan adanya Pokja tersebut segala sesuatu yang menyangkut Tugas Pokok dan Fungsi dari Satker-satker yang ada di lingkungan Kanwil dapat diketahui oleh masyarakat umum sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, sebab kadang kala dengan mendapat Informasi yang tidak jelas masyarakat akan menjadi bingung dan menimbulkan image yang tidak baik di masyarakat.

 

Disamping itu juga bagaimana menyuarakan peran pemerintah agar masyarakat mengetahui dengan pasti dan semua ini perlu didalami bersama, sebagai contoh : pada satker Imigrasi, tentang pengurusan paspor, bagaimana paspor itu bisa selesai diurus sesuai dengan prosedur dan ketentuannya, kegiatan-kegiatan seperti inilah yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan dengan akan dibentuknya kelompok Kerja Media Masa ini, tercipta koordinasi yang baik tentang pelayanan publik.

08 NTT 1a