Kupang – 14 Desember 2011, Kakanwil Kemenkumham NTT, Bapak Budi Sulaksana, SH, M.Si menerima kunjungan Head of Sub Office International of Migration (IOM) NTT, Ibu Farida D. Kago dan Bapak Hendrik Ch. Therik selaku Protection Assistant United Nation High Commission of Refugee (UNHCR) Perwakilan NTT di ruang kerjanya. Kakanwil ditemani oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Ramlee Siahaan, SH beserta Kepala Bidang Lalu Lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Bapak Menggung Wijaya, Bc.Hk.
Kunjungan Perwakilan IOM dan UNHCR Perwakilan NTT ini adalah bagian dari koordinasi antara IOM, UNHCR, dan Kanwil Kemenkumham NTT dalam hal ini Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang yang selama ini menampung imigran gelap/deteni dari berbagai negara yang ada di wilayah NTT.
Dalam dialog awal, Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkuham NTT melihat masalah imigran gelap sebagai masalah internasional yang penyelesaiannya mesti melibatkan negara asal, negara transit, dan negara tujuan. “Melihat data jumlah imigran gelap/deteni yang ada pada Rudenim Kupang, saya mengharapkan agar IOM dan UNHCR dapat mengintensifkan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT untuk mengatasi permasalahan mereka” ujar Budi Sulaksana.
Selain membahas nasib para deteni yang ada di Rudenim Kupang untuk proses selanjutnya. Asisten Perlindungan UNHCR Perwakilan NTT, Bapak Hendrik Ch. Therik menjelaskan bahwa UNHCR sebagai badan dunia yang mengurusi masalah pengungsi ini bersifat kemanusiaan dan mentaati prinsip-prinsip hukum pengungsi internasional. “Kami senantiasa memproses dokumen-dokumen berdasarkan permintaan pengungsi yang mencari suaka untuk diberangkatkan ke negara ketiga yang difasilitasi oleh IOM. Namun dalam proses pelaksanaannya kami masih harus menunggu konfirmasi dari pihak negara ketiga dan hal ini tidak dapat kami paksakan karena itu menjadi kewenangan negara ketiga” tandas Hendrik.
Head of Sub Office International of Migration (IOM) NTT, Ibu Farida D. Kago juga memaparkan bahwa IOM telah melakukan penanganan yang baik kepada deteni pada Rudenim Kupang. “Setiap bulannya kami ditemani Petugas Rudenim Kupang melakukan sharing dengan para deteni agar mereka dapat menyampaikan keluhan-keluhan maupun permasalahan yang mereka hadapi agar ada keterbukaan” ujar Farida.
Selain bertukar informasi dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, Kakanwi juga mengharapkan agar baik IOM maupun UNHCR dapat lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT di bidang keimigrasian. (Humas NTT, zeqi)
|
|
|


