Pelantikan Notaris oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT

E-mail Cetak PDF




12 NTT 1a


Kupang – Rabu, (11/01) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Budi Sulaksana, melantik dan mengambil janji Notaris atas nama Maya Lyng Christiany Sayuna, dan Lilies Pratiwipuspa berdasarkan Surat Keputusan No. AHU – 851.AH.02.01 Tahun 2011 tanggal 21 November 2011 dan Surat Keputusan No. AHU-825.AH.02.01-Tahun 2011 yang akan menjalankan tugasnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang.

 

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan, peranan Notaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik harus memperhatikan kondisi dan perkembangan masyarakat, oleh karena itu seorang notaris harus dituntut untuk tanggap dan terampil dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Kehadiran Saudari Maya Lyng Christiany Sayuna dan Lilies Pratiwipuspa, di wilayah Kabupaten TTS dan Kabupaten Kupang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang berdampak dalam perspektif peningkatan perekonomian dan kesejahteraan"ujar Kakanwil.

 

Kakanwil juga mengharapkan agar Notaris memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh undang-undang tentang kenotariatan dan peraturan pelaksanaan lainnya. "Saya harapkan sebagai Notaris baru tentunya harus menjadikan tugas Kenotariatan sebagai amanah untuk mengabdi pada masyarakat. Tidak ada notaris yang membuat akte tidak bertemu langsung dengan klien, jangan ada akte jual beli ganda dan jadilah Notaris yang taat pajak" kata Kakanwil.

 

Notaris yang baru saja dilantik juga menyampaikan ucapan terima kasih dan meminta doa restu kepada Kakanwil beserta jajarannya dan para tamu undangan yang hadir dalam menjalankan tugasnya yang baru sehingga dapat memenuhi dan melayani masyarakat terutama dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kepala UPT dalam Kota Kupang, Pejabat Eselon III dan IV, serta seluruh Pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris, Rohaniwan dan para tamu undangan. (humas)

12 NTT 1a12 NTT 1a12 NTT 1a