Dialog Sambung Rasa Kakanwil Kemenkumham NTT Bersama warga Eks Timor Timur

E-mail Cetak PDF




02 NTT 1a

 

Kupang - Guna menjalin Silaturahmi dan mencari jalan penyelesaian terhadap berbagai masalah yang dihadapi warga eks Timor Timur yang saat ini berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, digelar acara Silaturahmi dan Dialog Sambung Rasa dengan para warga eks Timor Timur dan berbagai Elemen masyarakat, Rabu (25/1). Acara tersebut diselenggarakan oleh Salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada di Provinsi NTT yakni Laskar Merah Putih bekerjasama pemprov NTT. mengusung Tema " SELAMATKAN NEGARAKU TERCINTA INDONESIA" dengan Sub Tema " MENJALIN TALI PERSAUDARAAN SEJATI ANAK BANGSA" tersebut di dibuka secara langsung Oleh Wakil Gubernur NusaTenggara Timur Ir. Esthon L. Foenay, M.Si.

Sejumlah rangkaian kegiatan dalam acara tersebut yakni Dialog dan Sambung Rasa Dimana Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur Budi Sulaksana, SH, M.Si beserta Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Ir. Esthon Foenay, M.Si. dan Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Drs. IbrahiM A. Medah tampil sebagai Narasumber. Dalam sesi ini warga eks Timor Timur manyampaikan berbagai persoalan yang telah meraka hadapi.

Sedangkan untuk sesi Diskusi Panel menghadirkan narasumber dari Kapolda NTT Brigjen H.P Sitohang, dari Perguruan Tinggi Undana Kupang DR. David Pandie, M.Si. dan Kaban Kesbangpol dan Linmas Provinsi NTT Ibu Dra. Sisilia Sona.

Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur NTT mengharapkan adanya gagasan/ ide strategis untuk penyempurnaan sehingga menghasilkan produk pelayanan kepada masyarakat untuk kehidupan yang lebih sejahtera dan kehidupan yang lebih layak lagi sesuai dengan himbauan Gunbenur NTT tentang program Anggur Merah selain itu beliau katakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai hak yang sama dan tidak ada perbedaan dalam pelayanan dari pemerintah terhadap warga eks Timor Timur dengan warga negara Indonesia lainnya sedangkan dalam bidang pertahanan dan keamanan kita wajib memepertahankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia karena negara kita NTT merupakan gerbang selatan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Autralia bagian Utara. Sementara itu Ketua DPRD NTT,menyoroti berbagai masalah yang dihadapi warga eks Timor Timur dari sisi pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang pangan dan papan dan memperhatikan faktor pendukung seperti ada istiadat dan agama sebagai sarana yang mempersatukan.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT dalam dialog sambung rasa tesebut mencermati dari sisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Seperti yang dikatakan oleh Kakanwil dalam dialog tersebut bahwa hak seseorang dibatasi oleh Undang-Undang untuk menghormati hak orang lain dan kita wajib menghormati hak orang lain. Hukum juga perpihak kepada rakyat kecil dalam hal ini kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT tergabung dalam suatu wadah Yankommas yang menampung berbagai pengaduan dari masyarakat terkait dengan permasalahan Hukum dan HAM. untuk kemudian ditindaklanjuti.

Hadir pula dalam acara silaturahmi dan dialog sambung rasa tersebut dari pengadilan Tinggi, kejaksaan tinggi, Korem, dinas komunikasi dan informasi Provinsi Nusa tengara Timur, organisasi kemasyarakatan dan LSM serta warga Lokal dan Warga Eks Timor Timur yang ada di kota kupang. (humas NTT, Sn).

 

02 NTT 1a 02 NTT 1a

02 NTT 1a