
Jayapura - Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, pada Senin (6/2) mengadakan acara Sosialisasi di Bidang Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua. Acara tersebut merupakan wadah sosialisasi dan peningkatan pengetahuan peserta yang berjumlah 40 orang yang dalam hal ini terdiri dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), pejabat dan pegawai lainnya di lingkungan Kanwil.
Kakanwil Papua, Drs. Daniel Biantong, SH, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa peran pengelolaan informasi dan komunikasi saat ini sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Daniel mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Pengelola Informasi dan Komunikasi di tingkat Kanwil untuk mengelola informasi secara luas dan berimbang. Selain itu Tim juga diperlukan agar koordinasi antar unit berjalan dengan baik, baik melalui website maupun sarana komunikasi lainnya.
Bertindak selaku pembicara adalah unsur yang kompeten yang dalam hal ini dari Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua serta Dinas Teknologi, Informasi dan Komunikasi Papua. Para narasumber membahas antara lain pentingnya Satker kehumasan dalam menunjang dinamika organisasi, implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aspek teknis kehumasan lainnya.
Acara ini merupakan kali pertama diselenggarakan Kanwil Papua, sehingga memunculkan antusiasme yang tinggi pada diri peserta. (Humas Kanwil Papua)



