Sumsel - Bertempat di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Selasa 18 September 2011 Jam 09.00 WIB Drs. Sutarmanto, MM Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, menghadiri “Rapat Koordinasi dan Kerjasama Antar Penegak Hukum dengan Instansi Terkait Dalam Percepatan Penanganan Tindak Pidana”, Hadir pada acara tersebut undangan pejabat eselon II, III dan Ka. Upt Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Rapat dibuka oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dilanjutkan dengan sambutan -sambutan :
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Palembang.
2. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Peserta dalam rapat koordinasi tersebut ± 200 orang yang terdiri dari :
1. Unsur Polri
2..Hakim Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tipikor Sumatera Selatan.
3. Unsur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
4. Unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Mengikutsertakan Kalapas, Karutan/Cab.Rutan, Kabapas dan Karubbasan.
Dalam acara rapat tersebut mempunyai maksud dan tujuan antara lain :
1. Rapat koordinasi antar aparat penegak hukum dengan instansi terkait tahun 2011 dilaksanakan dengan maksud sebagai realisasi pelaksanaan Inpres Nomor 9 tahun 2011 tentang rencana Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
2. Mengidentifikasi permasalahan dan hal-hal yang menjadi hambatan dalam penanganan tindak pidana korupsi untuk memperoleh kesepakatan dan keputusan bersama dalam penanganan perkara yang terintegrasi, guna mewujudkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan tindak pidana korupsi.


