Penutupan Diklat Kesamaptaan

Rabu (28/6), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten menyelenggarakan penutupan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kesamaptaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Pandeglang Banten, Kegiatan Diklat yang diikuti oleh 30 orang yang berasal dari UPT Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan) pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten tersebut ditutup oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Santoso, SH, MM didampingi oleh Kepala Sekolah Polisi Negara Mandalawangi yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara Mandalawangi Kompol Adhe Hariadi,SIK. dan dihadiri oleh dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Subandriati,SH,MH, Kepala UPT di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten dan pejabat di jajaran SPN Mandalawangi.
Evaluasi hasil penilaian peserta diklat kesamaptaan yang berlangsung selama 35 hari dari tanggal 25 s/d 28 Juni 2011 ini, memperoleh hasil kualifikasi Cukup dengan nilai antara 71,99 – 73,87, adapun 3 peserta dengan nilai terbaik adalah :
1. Dwi Atmoko dari Lapas Klas IIA Serang dengan nilai 74,45
2. Rd. Dicky Ardi Prawira dari Rutan Klas IIB Rangkasbitung dengan nilai 74,32
3. Dita Sefty dari Rutan Klas IIB Pandeglang dengan nilai 74,25
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan Output yang harus didapat dari krgiatan Diklat Kesamaptaan ini adalah adanya perubahan sikap (Attitude), peningkatan keterampilan (skill) dan bertambahnya ilmu pengetahuan (knowledge) dalam bidang kesamaptaan dan outcomenya adalah aplikasi penerapan dilapangan dari ketiga hal pokok tersebut sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkan dan membentuk sikap samapta yang memiliki tingkat disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Setelah upacara penutupan selesai dilanjutkan dengan atraksi keterampilan dari peserta diklat kesamaptaan, yaitu bela diri dan menembak.


