Pelantikan/Pengambilan Sumpah Notaris

E-mail Cetak PDF




DSC 0188-1

Kamis (19/01) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris kepada 11 (sebelas) orang notaris oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM dihadiri oleh para Kepala Divisi dan pejabat Struktural Eselon III dan IV pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Rohaniawan, dan saksi.

Sebanyak 11 orang notaris terdiri dari 6 orang di Kota Tangerang Selatan, 3 orang di Kabupaten Tangerang, 1 orang di Kota Tangerang dan sebanyak 1 orang di Kabupaten Serang. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa pada tahun 2011 jumlah Notaris di wilayah Provinsi Banten sudah mencapai 996 (sembilan ratus sembilan puluh enam) orang Notaris. Adapun dari jumlah tersebut Notaris yang mengambil cuti pada tahun 2011 sebanyak 9 (sembilan) orang. Notaris yang mengajukan pindah wilayah kerja pada tahun 2011 berjumlah 30 (tiga puluh) orang. Notaris baru yang diangkat di wilayah Propinsi Banten pada tahun 2011 sampai dengan bulan Desember berjumlah 88 (delapan puluh delapan) orang. Sementara Notaris yang dipanggil Polisi untuk menjadi saksi pada tahun 2011 sebanyak 69 (enak sembilan) orang dan Notaris yang melakukan pelanggaran pada tahun 2011 sebanyak 10 (sepuluh) Orang.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa profesi notaris merupakan jabatan yang diberikan oleh negara kepada seseorang yang telah memenuhi syarat tertentu, dipundaknya terdapat tanggung jawab yang berat, sehingga sebelum melaksanakan tugasnya diperlukan sumpah dan pelantikan. Para notaris dalam menjalankan jabatannya tidak terlepas dari pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan notaris, kode etik notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya.