Seminar Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pertanahan Nasional

E-mail Cetak PDF




 22 jabar 1

Bandung – Acara yang diselenggarakan di Galeri Ciumbeuleuit Hotel mulai tanggal 16 s/d 18 November 2011 oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM dan dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Dr. Wicipto Setiadi, M. Nasir Almi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dan Narasumber antara lain Prof. Nurhasan Ismail (Arah Politik Hukum Pertanahan dan perlindungan Hukum Masyarakat Atas kepemilikan Tanah), Dr. Darwan Ginting, (Penyelesaian sengketa Pertanahan antara orang perorangan, orang dan badan hukum serta badan hukum dengan badan hukum), Dr. Abdurrahman, (Konflik Pertanahan di Indonesia dan Alternatif penyelesaiannya) Siswanto, (Peran Pemerintah Dalam Mendorong Penyelesaian Konflik & sengketa pertanahan). Seminar ini telah melahirkan rumusan seminar yang telah dibacakan oleh tim perumus sehingga diharapkan hasil seminar ini dapat disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan dapat diimplementasikan pemangku kepentingan dan penyelenggarakan Negara di Indonesia serta dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat (18/11/11) .

 

"Semoga segala ide, gagasan dan pemikiran kita yang telah disampaikan tadi akan membawa manfaat bagi upaya pembangunan sistem hukum nasional kita khususnya bagi terwujudnya hukum pertanahan nasional yang dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat luas", papar M. Nasir Almi. (Humas/One)

 

22 jabar 122 jabar 1