
Bandung – Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi, SH., MM., didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Dedi Sutardi, Bc.IP., Kepala Rumah Tahanan Bandung Wahid Husen, Bc.IP., SH., M.Si. melihat Sistem Pelayanan baru yang disebut dengan Sistem Layanan Terpadu yang berfungsi dalam melayani Informasi, Kunjungan, dan Pengaduan, rabu (18/01). Sistem Layanan ini berbasis Sistem Database Pemasyarakatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat. Sistem Pelayanan ini telah beroperasi pada awal bulan januari 2012.
"Sistem ini merupakan upaya dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan, jadi dijalankan sebaik-baiknya", tutur M. Nasir Almi saat bincang-bincang. Sistem ini diharapkan juga dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan berbagai bentuk penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang seperti halnya pungutan pada layanan kunjungan. (Humas/One, Sn)
![]() |
![]() |
![]() |
|






