


SEMARANG - Selasa, 31 Januari 2012
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Drs. Irsyad Bustaman, Bc.IP, M.Si menutup secara resmi acara Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Tengah di Hotel Pandanaran Semarang.
Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Tengah tersebut telah menghasilkan rumusan, yaitu : Pembinaan Majelis Pengawas Nasional (MPN) terhadap notaris, dan MoU antara Ikatan Notaris Indonesia (INI)/ Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengenai Pelaksanaan Jabatan Notaris termasuk PPAT. Dan juga dalam rakor tersebut telah menghasilkan rekomendasi yaitu :
1. Diperlukannya Juklak/ Juknis dan SOP Pemeriksaan terhadap notaris.
2. Aspek kelembagaan diperlukan sekretariat yang representatif, sarana (termasuk penyimpanan protokol), dan anggaran yang memadai.
3. Perlunya Rakor MPW dan MPD secara berkala untuk menemukan kesepahaman sikap.
-- HUMAS --


