Sosialisasi Program Kementerian Hukum dan HAM Di Rutan Bantul

E-mail Cetak PDF




rutan-bantul1

Bantul – Dalam rangka Sosialisasi Program Kementerian Hukum dan Ham RI, melalui surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor W22.01.06-2839, tanggal 02 Agustus 2011 tentang sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-01.KP.08.01 Tahun 2011. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul pada kamis, 04 Agustus 2011.  Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta mengadakan kunjungan sekaligus melaksanakan kegiatan launching logo terbaru Kementerian Hukum dan HAM RI yang dihadiri oleh pejabat kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, turut hadir  Ibu Kakanwil, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Pelayanan Hukum, Kadiv Imigrasi, serta diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Bantul dan Rupbasan Bantul.


Dalam kesempatan ini Ibu Kakanwil menyatakan bahwa; “Rutan Bantul adalah UPT yang selalu menjadi yang pertama bagi Ibu Kakanwil, yaitu pertama dikunjungi dan pertama dalam mendapatkan sosialisasi mengenai Keputusan Menteri ini dari 13 UPT yang ada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham  DIY”, dan yang tak kalah penting adalah Rutan Bantul adalah UPT yang pertama kali dilaksanakan launching logo Kementerian Hukum dan HAM RI secara resmi”.

Dalam acara ini juga diadakan pameran kerajinan warga binaan Rutan Bantul, peluncuran band pegawai oleh Ibu Kakanwil sekaligus diberi nama CADEYA yang artinya adalah band Rutan. Ibu Kakanwil menyerukan untuk selalu meningkatkan kegiatan di Rutan Bantul ini, walaupun dulu sempat terpuruk karena gempa 2006. Tidak mau kalah dengan warga binaan laki-laki, warga binaan wanita yang ada di Rutan Bantul juga harus produktif, mereka melakukan kegiatan membuat kue kering dalam rangka menyongsong lebaran, dan juga kegiatan positif lainnya.(Humas)

rutan-bantul2

rutan-bantul3