SURABAYA – Meningkatnya kinerja pegawai menghasilkan sebuah prestasi dengan turunnya Tunjangan Kinerja di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI pada Agustus 2011 lalu. Karena itu untuk terus meningkatkan kualitas kerja pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Drs. Mashudi, Bc.IP, MAP melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi ke seluruh UPT di Jawa Timur.
Kunjungan pertama Kakanwil dilakukan pada hari Senin, 12 september 2011 di LAPAS Klas I Surabaya dan LAPAS Klas IIA Sidoarjo. Dalam kunjungan tersebut beliau didampingi oleh Kabag P2L dan Kabag Umum. Pada hari kedua, yaitu pada tanggal 13 september 2011 Kakanwil menuju tiga tempat sekaligus yaitu kantor Imigrasi Kelas I Tj. Perak, RUTAN Klas IIB Gresik dan BHP (Balai Harta Peninggalan) di Surabaya. Dalam kunjungan kali ini beliau juga didampingi oleh Kabag P2L dan Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha. Dalam setiap pengarahan di beberapa UPT tersebut selain para pejabat struktural dan pejabat teknis, sosialisasi tersebut juga dihadiri para pegawai UPT yang bersangkutan.
|
PENGARAHAN DI LP KLAS IIA SIDOARJO |
PENGARAHAN DI RUTAN KLAS IIB GRESIK |
|
PENGARAHAN DI KANIM TJ.PERAK |
PENGARAHAN DI BHP SURABAYA |
Dalam pengarahan tersebut beliau menjelaskan tentang turunnya Tunjangan Kinerja yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-18 KU.01.01-TH.2011. tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kemenkumham, serta sasaran target kinerja yang ditulis di dalam SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Kakanwil menegaskan, bahwasannya ada tiga komponen dalam pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai yaitu : Sasaran/ target Kinerja, tingkat kehadiran dan ketaatan terhadap kode etik. “Tunjangan kinerja yang saat ini diterima masih sebesar 40 persen, dan diharapkan akan meningkat pada tahun berikutnya yang diikuti dengan peningkatan kinerja,” jelas beliau. (Cs Humas,Sn)


