Talkshow Hak Kekayaan Intelektual oleh Dirjen HKI

E-mail Cetak PDF




talk show
SURABAYA –
Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intelektual terus disosialisasikan oleh pihak Direktorat Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Kali ini sebuah seminar yang dikemas dalam bentuk talkshow/ dialog interaktif digelar oleh Dirjen HKI bekerja sama dengan United States Department of Justice – International Criminal Investigative Training Assistance Program (USDOJ/ ICITAP) pada tanggal 20 September 2011 di Grand City Mall Surabaya.

Dalam talkshow yang bertajuk IPR Awareness Campaign tersebut hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal HKI, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli,  S.H.,M.H.,FCBArb yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Drs. Mashudi, Bc.IP, MAP dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Sutrisno, SH, MH.

talk show 2
Dirjen HKI menjelaskan bahwa dengan meningkatkan pemahaman terhadap HKI kepada masyarakat khususnya mahasiswa akan mampu menekan tingkat pelanggaran HKI. Beliau mengatakan bahwa untuk meningkatkan HKI banyak tantangan yang dihadapi. Diantaranya ekonomi masyarakat yang masih rendah, penegakan hukum yang belum optimal dan masyarakat masih mencari sesuatu yang murah.