SURABAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa timur, Drs. Mashudi Bc.IP, MAP selaku Wakil Ketua II Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, pada tanggal 2 Oktober 2011 menghadiri pelepasan calon Jamaah Haji (CJH) di Bandara Juanda Surabaya. Rombongan secara resmi dilepas oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dengan total jumlah CJH 445 orang dimana tergabung dalam Kloter I.
Kakanwil menjelasan bahwa pihak Keimigrasian menjadi salah satu komponen dalam proses pelaksanaan haji di Indonesia. Ada beberapa peran Imigrasi dalam proses tersebut diantaranya adalah Pemeriksaan dan Pengecapan paspor, pengawalan dari asrama haji hingga ke bandara, dan yang terakhir adalah pengecekan fisik seseorang dengan paspor.
Pelayanan yang diberikan menggunakan prinsip dasar pemberian kemudahan seperti halnya petugas instansi terkait lainnya. “Kemudahan pelayanan berdasar prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji yang memerlukan pelayanan khusus, misalnya cacat fisik atau lanjut usia,” terang kakanwil. (CS-HUMAS, zeqi)


