Surabaya – Setelah melalui seleksi ketat akhirnya Tim Kabupaten Sumenep dinyatakan sebagai juara pertama dalam Lomba Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) tingkat Provinsi Jawa Timur. Lomba yang digelar pada tanggal 20 Oktober 2011 tersebut diikuti perwakilan dari empat daerah yang mewakili masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil). Diantaranya adalah Kabupaten Sumenep, Kota Madiun, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Kediri. Setelah berhasil meraih juara pertama akhirnya Kabupaten Sumenep berhak mewakili Provinsi Jawa Timur dalam kadarkum tingkat nasional nantinya.
Lomba yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jatim itu digelar di Hotel Satellite Surabaya dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Drs. Lilik Sri Hariyanto, SH, MS, MH beserta jajarannya, serta perwakilan dari pihak Gubernur Jatim, Polda Jatim, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, maupun DPRD.
Lomba kadarkum itu sendiri diadakan sebagai salah satu upaya untuk memasyarakatkan hukum, tujuannya agar terciptanya budaya hukum sehingga memacu kualitas tingkat pengetahuan dan pemahaman hukum serta kesadaran hukum. Implementasi dari lomba itu sendiri adalah masyarakat selanjutnya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk diketahui, para peserta yang berhasil masuk dalam lomba kali ini tidaklah mudah karena sebelumnya mereka harus mengalahkan para peserta dari korwil masing-masing hingga akhirnya mewakili tingkat provinsi. Upaya maksimal mereka kerahkan, hal itu terlihat sejak awal lomba dimana pertanyaan dan jawaban tampak dilontarkan dengan semangat dan antusias oleh para peserta. (Cs-Humas)
|
|
|
Ket. Foto : Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Drs. Lilik Sri Hariyanto, SH, MS, MH member sambutan sebelum lomba Kadarkum berlangsung (atas). Para peserta saat lomba berlangsung (kiri). Pemenang lomba saat penyerahan piala usai lomba (kanan).


