Kunjungan Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ke Kanwil Jatim

E-mail Cetak PDF




17 jatim 1


SURABAYA – Pada tanggal 16 Nopember 2011 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Drs. Mashudi, Bc.IP, MAP menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang teleconference Kanwil Jatim. Kakanwil didampingi oleh para Kepala Divisi dan pejabat struktural di lingkungan kantor wilayah.

Kunjungan LPSK ke kanwil tersebut dalam rangka rapat koordinasi persiapan pembukaan pelayanan perlindungan LPSK Daerah Jawa Timur. Selain meminta masukan, tim yang berjumlah sembilan orang itu juga memberikan penjelasan terkait dibentuknya LPSK di daerah. Diantaranya adalah untuk memudahkan permintaan pemohon perlindungan ke LPSK. "Bila sebelumnya harus datang ke Jakarta, sekarang tidak perlu lagi karena di daerah sudah terbentuk perwakilan LPSK," ujar salah satu anggota LPSK yaitu RM. Sindhu Khrisno.

Untuk diketahui, tim LPSK juga mengunjungi instansi-instansi penegak hukum lain yang ada di wilayah Jawa Timur seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Polda maupun Pemprov Jatim. (CS-Humas)

 

 

17 jatim 117 jatim 1