Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Nazarudin Bunas, SH, MH bersama Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Abu Zaid RA, Bc.IP, SH, MH menjadi Pembicara serta Narasumber di acara Revitalisasi Penyidik dalam Rangka Mewujudkan Penyidik yang Profesional dan Humanis Menuju Pelayanan Prima yang digagas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah pada hari Selasa tanggal 15 November 2011 bertempat di Ball Room Hotel Aquarius Palangka Raya.
Materi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah yaitu mengenai "Hak-Hak Tersangka dalam Penyidikan" yakni menyangkut Permasalahan-permasalahan Penyidik dalam Pemasyarakatan. Hal inilah ada keterkaitannya dalam DILKUMJAKPOL yang ditandatangani dalam Mou Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Instansi Penegak Hukum Lainnya yang ada di Kalimantan Tengah pada saat Peresmian Law Center Kantor Wilayah pada Tanggal 2 Mei 2011 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Selesai memberikan materi Kepala Kantor Wilayah memberikan kesempatan kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini untuk bertanya tentang masalah-masalah yang sedang ditangani yang mempunyai kaitannya terhadap materi yang disampaikan beliau, dan tanpa panjang lebar langsung di sambut bebepara pertanyaan dari peserta dalam kegiatan ini. selesai pemberian materi dan jawaban atas pertanyaan yang diberikan peserta kepada beliau, Kepala Kepolisian Daerah (Kalpoda) Kalimantan Tengah memberikan Kenang-kenangan kepada Kepala Kantor Wilayah yang diserahkan langsung oleh Moderator pada Kegiatan ini.
By... Pirhan Humas, dan PPID Kalteng.


