PENANDATANGANAN MoU NOTA KESEPAHAMAN KERJASAMA KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG DENGAN STIH TAMBUN BUNGAI PALANGKA RAYA

E-mail Cetak PDF




mou

mou1

mouPalangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah  pada hari Rabu tanggal 30 November 2011 bertempat diruang Kepala Kantor Wilayah melaksanakan Penandatanganan MoU Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan karena adanya ketergantungan ataupun keterkaitan antara kedua belah pihak yang intinya untuk membina dan meningkatkan hubungan dan diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi kelembagaan kedua belah pihak . Adapun pihak yang menanda tangani Nota Kesepahaman Kerjasama ini dari Kantor Wilayah diwakili langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Nazarudin Bunas, SH, MH, sedangkan dari pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangkaraya diwakili langsung oleh ketua yakni Dekie GG. Kasenda, SH, MH. Nota Kesepahaman Kerjasama ini berdasarkan Surat Keputusan dari kedua belah pihak yakni dari Kantor Wilayah berdasarkan SK Nomor : W23-HM.03.02-4343 dan dari STIH Tambun Bungai Palangka Raya SK Nomor : 285/317.L/PP/XII/2011. Acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama disaksikan Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian serta seluruh Kabid Bidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.