Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan para pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Aula Pengayoman, Rabu 09 Nopember 2011. Hadir dalam acara tersebut Kepala LAPAS Cipinang, Para Kepala Divisi, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Pejabat Struktural dan Dharma Wanita Persatuan unit Pengayoman serta undangan lainnya.
Pejabat yang dilantik adalah Kepala Bidang Registrasi, Perawatan dan Bina Khusus Narotika Kantor Wilayah, Kepala LAPAS Klas II A Rantau Prapat, Kepala LAPAS Klas II A Anak Medan, Kepala LAPAS Klas II B Lubuk Pakam, Kepala RUTAN Klas I Medan, Kepala RUTAN Labuhan Deli, Kepala Subbidang Kemananan dan Ketertiban Kantor Wilayah, Kepala Sub bidang Perawatan dan Bina Khusus Narkotika Kantor Wilayah dan Kepala Cabang RUTAN Pangururan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa mutasi adalah sesuatu hal yang biasa dalam rangka memenuhi kebutuhan organinsasi, baik yang bersifat vertical maupun mendatar. Jabatan juga merupakan amanah yang telah diberikan negara kepadanya, oleh karenanya kepada pejabat yang baru dilantik hendaknya benar-benar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan baik kepada sesama manusia maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lebih jauh Kakanwil mengharapkan agar para segenap pejabat yang ada senantiasa mengedapankan tiga pilar perubahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Ketiga pilar dimaksud adalah : 1. Perubahan Pola Pikir, 2. Perubahan Budaya Kerja, 3. Perubahan Perilaku. Disamping itu Kakanwil juga menyampaikan ada 5 konsep jenis pemikiran dimasa depan, yakni : 1. Disipiln, 2. Mensistesis, 3. Pikiran mencipta, 4. Merespek perbedaan antar individu, 5. Mengejar Kepentingan Organisasi yang lebih besar. (Humas Kanwil).


