RAKOR PANTIA RANHAM 2011-2014 PROVINSI SULAWESI UTARA

E-mail Cetak PDF




Manado-Sulawesi Utara (17/11/2011) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara bekerja sama dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2011-2014 Provinsi Sulawesi Utara. Rakor tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari (17-18 November 2011 yang dikuti oleh pejabat/pegawai Sipil/TNI POLRI sebanyak 50 orang.
Dalam sambutan Pembukaan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara selaku Ketua Panitia RANHAM Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. M.M. ONIBALA, MSi., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Hukum dan HAM R.I melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan yang penting dan strategis, serta sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan ini, kiranya momentum ini dapat menghasilkan rumusan strategis yang dapat dijadikan acuan dalam proses implementasi RANHAM di Provinsi Sulawesi Utara.

Ranham1
Pada kesempatan itu pula Beliau (wakil Gubernur) dalam sambutannya menyampaikan beberapa pemikiran terkait “Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung RANHAM 2011-2014 diantaranya adalah Bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodratif melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal dan langgeng, sehingga harus di hormati…, dimajukan …, dipenuhi…, dilindungi dan ditegakkan…oleh negara…, oleh hukum…, oleh pemerintah…,serta oleh segenap manusia…!
 Ranham2

Sebelum membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (RAKOR) tersebut diakhir sambutannya wakil Gubernur menngharapkan agar kegiatan tersebut dapat diikuti dengan baik sampai selesai, sehingga mampu melahirkan rekomendasi solutif dan memperkuat komitmen dan konsistensi dalam kolaborasi konstruktif kita bersama untuk semakin memantapkan pengelolaan RANHAM di Provinsi Sulawesi Utara tercinta.
Usai acara pembukaan Asisten I (Drs. M.M. ONIBALA, MSi.,) berkenan menyampaikan materi yang dsusun oleh Wakil Gubernur dengan judul “Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Mendukung RANHAM 2011-2014  kepada para peserta RAKOR RANHAMyang ada. (Syahril Labantu – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara)