30 ORANG PESERTA DIKLAT KESAMAPTAAN
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA DINYATAKAN LULUS

Manado-Sulawesi Utara sebanyak 30 orang peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kesamaptaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi, yang dilaksanakan selama 35 hari bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dinyatakan lulus semuanya, hal ini sesuai dengan laporan Panitia Penyelenggara yang disampaikan Drs. BERTY ROMPAS (Kabid Pembinaan dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan) pada Acara Penutupan Diklat tersebut yang dilaksanakan pada hari Kamis, 01 Desember 2011. Acara tersebut dihadiri oleh Waka Sekolah Polisi Negara SPN Karombasan Manado, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta pejabat struktural jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara.

Sementera itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, berpesan kepada para peserta diklat agar benar-benar dapat memanfaatkan segala pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh selama mengikuti diklat kesamaptaan ini, sehingga apa yang menjadi sasaran diklat ini yaitu menghasilkan tenaga-tenaga yang terampil, patuh, taat dan berdedikasi tinggi, serta dapat meningkatan mutu, kemampuan dan ketrampilan aparatur di lingkungan kementerian hukum dan ham dapat terwujud dan apabila pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh selama mengukuti diklat ini tidak dimanfaatkan dan digunakan, maka akan sia-sialah segala biaya/dana dan tenaga yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk penyelenggaraan diklat ini.
Diakhir sambutannya beliau (Kakanwil) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Kepala sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan Manado beserta para Widyaiswara/Instruktur yang telah memberikan materi/pelajaran kepada para peserta Diklat serta seluruh panitia penyelenggara yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dari awal sampai berakhirnya diklat.
(SYAHRIL LABANTU : Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara)


