KEGIATAN PENATAAN TATA LAKSANA DALAM RANGKA MENDUDKUNG REFORMASI BIROKRASI DI KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

E-mail Cetak PDF




Manado-Sulawesi Utara (21/12/2011) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dilaksanakan Kegiatan Penataan Tata Laksana dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi oleh Tim dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang terdiri dari : MAWARDI AMIN, R. SETYAWAN DAN TIMBANG T. AMBARITA.

penataan talak1 penataan talak2

Mawardi Amin yang tampil sebagai pembicara pada kegiatan tersebut antara menegaskan bahwa Secara operasional salah satu upaya untuk mewujudkan Birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis tidak lain adalah memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan sehingga lebih mencerminkan Birokrasi yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan kriteria tersebut, dan Salah satu aspek penting dalam rangka mewujudkan Birokrasi yang memiliki kriteria efektif, efisien dan ekonomis adalah dengan menerapkan Standard Operating Procedures (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, juga dikarenakan adanya SOP merupakan syarat mutlak dalam mendukung Reformasi Birokrasi oleh karena itu menurut beliau (Mawardi), dengan adanya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan saat yang tepat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan memulai menilai kebutuhan akan SOP di dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.Acara tersebut diikuti oleh Pejabat Eselon II, III dan IV Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.

(doc : Syahril Labantu : Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara)