Manado-Sulawesi Utara (30/12/2011) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Y. AMBEG PARAMARTA, SH.MSi sebaga PIHAK PERTAMA bertindak atas nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Acara Serah Barang Milik Negara dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara kepada Pengadilan Tinggi Manado.

Sementara itu sebagai PIHAK KEDUA Ketua Pengadilan Tinggi Manado ANDI WARE PASINRINGI, SH bertindak atas nama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sedangkan yang menjadi Saksi dari Pihak Pengadilan Tinggi Manado adalah Panitera/Sekretrais SINTJE T. SAMPELAN, SH dan Saksi dari Kantor Wilayah adalah Kepala Bagian Drs. MANUS JOHNLY, SH.MH.Acara Penandatangan Berita Acara Serah terima tersebut dilaksanakan di Ruang Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, turut disaksikan oleh Pejabat Eselon II Kantor Wilayah dan Pejabat Struktural Pengadilan Tinggi Manado.

Sesuai isi Berita Acara yang ditandangani oleh kedua belah pihak, Barang Milik Negara (Tempat Sidang Tetap) yang diserahkan antara lain : Tempat Sidang di Pengadilan Negeri Airmadidi (Kecamatan Airmadidi), Tempat Sidang Pengadilan Negeri Tahuna (Kecamatan Ulu Siau), Tempat Sidang di Pengadilan Negeri Kotamobagu (Kecamatan Inobonto dan Kotabunan).
Usai Acara Penandatangan Berita Acara dilanjutkan dengan jabatan tangan dan ramah tamah.
(text dan foto : SYAHRIL LABANTU)


