Kendari - Dalam rangka pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan program berkelanjutan dan bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai salah satu kegiatan penting dari keberadaan Law and Human Right Center yang berjalan maupun akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonensia, (13/7/2011).
Program tersebut perlu disosialisasikan secara itensif, melalui promosi media luar ruangan (billboard) sebagai salah satu upaya membangun opini masayarakat dan partisipasi aktif jajaran pemerintah daerah mengingat pembentukakn Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya membangun masyarakat yang berbudaya hukum dan berperadaban.
Terkait dengan hal tersebut, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bersama-sama dengan aparat pememrintah Daerah Provinsi / Kabupatan dan Kota se-Sulawesi Tenggara bekerjasama dalam mempromosikan gerakan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam bentuk media luar (billboard) dengan Tema “ MENTERI HUKUM DAN HAM PATRIALIS AKBAR, PEMBENTUKAN DESA DAN KELURAHAN SADAR HUKUM CIKAL BAKAL TERWUJUDNYA BERBUDAYA HUKUM DAN BERPERADABAN” yang terpampang di sudut-sudut kota Kendari dengan menampakan gambar foto Bapak Menteri Hukum dan HAM R.I. Patrialis Akbar, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Alam, S.E., Wali Kota Kendari Ir. H. Asrun, M.Ing, Sc. Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Dra. Syamsiar Badron, S.H., M. Si.(Humas)


