Palangka Raya, 10 Juli 2011 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2011. Kegiatan Rekonsiliasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengan Nazarudin Bunas, SH, MH, yang di dampingi Ketua Panitia Penyelengara Kepala Divisi Administrasi Drs. Chairul Bahri, MM. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara merupakan hal yang sangat penting dalam hal pertanggung jawaban terhadap realisasi penyerapan anggaran Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga dapat dikatakan bahwa baik tidaknya suatu Kementerian/Lembaga/Badan/Instansi dapat dinilai dan tergantung pada Laporan keuangan dan Barang Milik Negara yang bersangkutan. Untuk itu saya berharap kepada seluruh Operator SAKPA dan SIMAK-BMN kuasai dengan sungguh sungguh bidang anda sehingga dalam melaporkan semua kegiatan di unit kerja masing-masing berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun, sehingga sesuai dengan reformasi birokrasi di Kementerian kita. Apalagi Kementerian Hukum dan HAM RI mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan lebih khusus lagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah merupakan salah satu satker yang memiliki Laporan Keuangan Terbaik yang juga sebagai Pilot Projeck untuk Kantor Wilayah lainnya sudah barang tentu harus lebih akurat, cepat dan tepat waktu.


Rekonsiliasi yang dihelat oleh Bagian Umum dalam hal ini dilaksanakan oleh Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Kantor Wilayah berlangsung selama 3 (tiga) hari kalender yaitu sejak tanggal 10 s/d 12 Juli 2011 bertempat di Ballroom otel Grand Global Palangka Raya dimana perserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang merupakan operator SAKPA dan SIMAK-BMN Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. acara pembukaan ini dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Kota Palangka Raya.(Pirhan).


Rekonsiliasi yang dihelat oleh Bagian Umum dalam hal ini dilaksanakan oleh Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Kantor Wilayah berlangsung selama 3 (tiga) hari kalender yaitu sejak tanggal 10 s/d 12 Juli 2011 bertempat di Ballroom otel Grand Global Palangka Raya dimana perserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang merupakan operator SAKPA dan SIMAK-BMN Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. acara pembukaan ini dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Kota Palangka Raya.(Pirhan).


