SEK-52.KP.03.03 Tahun 2011 tentang pengangkatan dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI

E-mail Cetak PDF




Petikan Keputusan ini akan dikirim paling lambat 2 minggu setelah Pengumuman ini dipublikasikan. Petikan dapat diambil di Kanwil masing-masing, dan dihimbau agar tidak mengambil langsung ke Biro Kepegawaian baik secara langsung atau diwakilkan karena petikan akan kami kirim ke Kanwil masing-masing dimana yang bersangkutan bertugas saat ini (sesuai dengan SOP).

Attachments:
FileDeskripsiFile size
Download this file (SEK-52.KP.03.03 Tahun 2011.pdf)SEK-52.KP.03.03 Tahun 2011.pdf 1160 Kb