E-mail Cetak PDF




 

PROFILE BIRO HUMAS DAN KLN

 

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok:
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan hubungan kerja sama kelembagaan, luar negeri dan pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan di lingkungan kementerian, serta melaksanakan pengelolaan dan pengadministrasian sekretariat majelis pengawas pusat notaris, pengaduan dan masalah hukum serta  informasi hukum.

Dalam melaksanakan tugas, Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri menyelenggarakan fungsi :

    * Pelaksanaan hubungan dengan lembaga Pemerintah, lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan;
    * Pembinaan dan pelaksanaan hubungan kerja sama luar negeri;
    * Pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan di lingkungan Kementerian;
    * Pelaksanaan pengelolaan dan pengadministrasian sekretaris majelis pengawas pusat notaris, pengaduan dan masalah hukum serta informasi hukum; dan
    * Pelaksanaan urusan tata usaha Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri.

humas

 

no photo

KEPALA BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN
KERJASAMA LUAR NEGERI

NAMA :MARTUA BATUBARA,SH
NIP : 195402051980031001

no photo


KABAG INFORMASI DAN KOMUNIKASI

NAMA : GONCANG RAHARJO, SH
NIP : 195807051982031001

no photo

KABAG HUBUNGAN LEMBAGA RESMI DAN
ORGANISASI KEMASYARAKATAN

NAMA : BAMBANG WIYONO, SH,MH
NIP : 196006181982031018

no photo

KABAG KERJASAMA LUAR NEGERI

NAMA : RIA WIJAYANTI ESTIKO, SH, MM
NIP : 196703311988032004

no photo

 

 

KABAG HUKUM
NAMA : NUR ICHWAN,
NIP :