PROFILE BIRO HUMAS DAN KLN
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok:
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan hubungan kerja sama kelembagaan, luar negeri dan pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan di lingkungan kementerian, serta melaksanakan pengelolaan dan pengadministrasian sekretariat majelis pengawas pusat notaris, pengaduan dan masalah hukum serta informasi hukum.
Dalam melaksanakan tugas, Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri menyelenggarakan fungsi :
* Pelaksanaan hubungan dengan lembaga Pemerintah, lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan;
* Pembinaan dan pelaksanaan hubungan kerja sama luar negeri;
* Pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan di lingkungan Kementerian;
* Pelaksanaan pengelolaan dan pengadministrasian sekretaris majelis pengawas pusat notaris, pengaduan dan masalah hukum serta informasi hukum; dan
* Pelaksanaan urusan tata usaha Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri.

![]() |
KEPALA BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN NAMA :MARTUA BATUBARA,SH |
|
|
NAMA : GONCANG RAHARJO, SH |
|
|
KABAG HUBUNGAN LEMBAGA RESMI DAN NAMA : BAMBANG WIYONO, SH,MH |
|
|
KABAG KERJASAMA LUAR NEGERI NAMA : RIA WIJAYANTI ESTIKO, SH, MM |
|
|
KABAG HUKUM |



