E-mail Cetak PDF




PROFILE BIRO PERENCANAAN

Tugas Pokok:
Biro Perencanaan  mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, kelembagaan, ketatalaksanaan pengelolaan dan pendayagunaan telematika dan evaluasi serta penyusunan laporan kementerian.


Fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya Biro Perencanaan menyelenggarakan fungsinya:

    * Koordinasi dan pengolahan data perencanaan dan anggaran kementerian;
    * Penyusunan rencana pembangunan yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah dan rencana pembangunan tahunan;
    * Penyusunan program dan Nota Keuangan/Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran, perubahan/revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L;
    * Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis perencanaan kementerian;
    * Pelaksanaan pembinaan kelembagaan dilingkungan kementerian;
    * Pelaksanaan pembinaan ketatalaksanaan dilingkungan kementerian;
    * Pengelolaan dan pendayagunaan telematika;
    * Penyusunan evaluasi rencana dan program serta penyusunan laporan kementerian; dan
    * Pelaksanaan urusan tata usaha Biro Perencanaan.

 

struktur rocana

karocana

KEPALA BIRO PERENCANAAN

 

Dra. SRI PUGUH BUDI UTAMI, Bc.IP, M.Si.

NIP : 196207021987032001

no images

KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN TELEMATIKA

 

 

no images

 

KEPALA BAGIAN TATA LAKSANA

HENDI EMIL, SH, MH

NIP : 196612141994031001

yasmon

KEPALA BAGIAN PROGRAM DAN ANGGARAN

Drs. YASMON M, LS

NIP : 196805201994031002

Dedeh

KEPALA BAGIAN KELEMBAGAAN

DEDEH WIDANINGSIH, SH

NIP : 196204141982032001

 

no images

 

 

KEPALA BAGIAN EVALUASI DAN PELAPORAN

DRA. SOELISTYO PROBOWATIE, M.SI

NIP : 196005191985032001