PROFILE BIRO PERENCANAAN
Tugas Pokok:
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, kelembagaan, ketatalaksanaan pengelolaan dan pendayagunaan telematika dan evaluasi serta penyusunan laporan kementerian.
Fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya Biro Perencanaan menyelenggarakan fungsinya:
* Koordinasi dan pengolahan data perencanaan dan anggaran kementerian;
* Penyusunan rencana pembangunan yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah dan rencana pembangunan tahunan;
* Penyusunan program dan Nota Keuangan/Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran, perubahan/revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L;
* Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis perencanaan kementerian;
* Pelaksanaan pembinaan kelembagaan dilingkungan kementerian;
* Pelaksanaan pembinaan ketatalaksanaan dilingkungan kementerian;
* Pengelolaan dan pendayagunaan telematika;
* Penyusunan evaluasi rencana dan program serta penyusunan laporan kementerian; dan
* Pelaksanaan urusan tata usaha Biro Perencanaan.

![]() |
KEPALA BIRO PERENCANAAN
Dra. SRI PUGUH BUDI UTAMI, Bc.IP, M.Si. NIP : 196207021987032001 |
![]() |
KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN TELEMATIKA
|
|
|
KEPALA BAGIAN TATA LAKSANA HENDI EMIL, SH, MH NIP : 196612141994031001 |
![]() |
KEPALA BAGIAN PROGRAM DAN ANGGARAN Drs. YASMON M, LS NIP : 196805201994031002 |
![]() |
KEPALA BAGIAN KELEMBAGAAN DEDEH WIDANINGSIH, SH NIP : 196204141982032001 |
|
|
KEPALA BAGIAN EVALUASI DAN PELAPORAN DRA. SOELISTYO PROBOWATIE, M.SI |






