rss 48

Kasus Omicron Meningkat, Kemenkumham “Gas” Vaksinasi

 2022 02 07 Vaksinasi 3rd 1

Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat dalam beberapa minggu belakangan ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ikut berpartisipasi memacu pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19, baik itu vaksinasi primer dosis satu dan dua maupun vaksinasi dosis lanjutan (booster).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.

“Meski begitu, vaksinasi Covid-19 tidak akan cukup untuk menahan varian Omicron. Tetap laksanakan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Andap di Gedung Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan.

Pemberian vaksinasi booster dan anak yang dilakukan di Kemenkumham bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 4.624 pegawai beserta keluarga di lingkungan Kemenkumham mengikuti vaksinasi Covid-19 lanjutan booster serta vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi anak.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi booster ini dilaksanakan selama enam hari, sejak Rabu (02/02/2022) hingga Senin (07/02/2022). Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah Pfizer dan AstraZeneca.

Pemberian vaksinasi booster ini sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia.

Selain itu, Andap mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait meningkatnya meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, kunjungan kerja ke wilayah selama dua minggu ke depan ditunda dan diganti dengan daring (virtual).

“Kemudian minimalisir berbagai kegiatan operasional yang bersifat mengumpulkan massa, dan perintahkan kepada seluruh jajaran yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk sementara ini agar melaksanakan tugas WFH (work from home),” ujar Andap, Senin (07/02/2022) siang.

Tak kalah pentingnya, lanjut Andap, segera ambil langkah nyata dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, dan lakukan isolasi mandiri bagi pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, serta mengoptimalkan peran tenaga kesehatan untuk pendampingan (telemedicine).

“Semoga kita semua diberikan kesehatan, keselamatan, dan senantiasa berada dalam perlindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Andap. (Tedy, foto: Zeqi, Ismail, Aji, Fajar)

2022 02 07 Vaksinasi 3rd 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham