rss 48

Lapas Kelebihan Penghuni 77 Persen, Banten Kerja Keras Tangani Kasus Narkoba

2024 03 04 Kunker Banten 1

Tangerang - Kasus mengkriminalkan pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) sekitaran Banten menjadi isu yang paling mencuat dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Banten Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Hal ini semakin krusial untuk ditindaklanjuti lantaran tingkat kelebihan penghuni jeruji besinya sudah 77,08 persen.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 26 Februari 2024, jumlah warga binaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebanyak 9.550 warga binaan, namun kapasitas huniannya hanya 5.393.

“Terutama pada saat ini kasus narkotika paling terbanyak,” ujar Dodot yang didampingi empat kepala divisi dan seluruh kepala UPT Kemenkumham se-provinsi Banten.

Sebagian anggota dewan yang hadir kompak menyerukan agar para pengguna narkoba tidak dimasukkan ke dalam lapas. Namun dilakukan rehabilitasi dan diatur mekanismenya dengan instansi terkait.

“Kami sepakat pengguna (narkoba) seharusnya direhabilitasi, bukan dimasukkan ke dalam lapas,” kata Dodot di Aryaduta Lippo Village, Senin (04/03/2024) petang.

Seperti disampaikan Moh. Rano Al Fath dari fraksi PKB, ia menuturkan bahwa BNN, Kejaksaan, dan Pengadilan, harus mencari solusi bersama untuk permasalahan narkoba.

“Lapas sudah over kapasitas, ngga mungkin lah bisa dipaksakan (penahanan di lapas) terus,” katanya.

I Wayan Sudirta dari fraksi PDI Perjuangan juga mempunyai pendapat serupa. Ia berharap aparat penegak hukum harus dapat membedakan vonis antara pemakai, pengedar, dan bandar narkoba.

“Ketika di Portugal (Portugal dikenal sebagai negara yang tergolong berhasil dalam menangani masalah narkoba melalui kebijakan dekriminalisasi terhadap penyalahguna narkoba - red), awalnya orang-orang eropa tidak setuju. Tapi sekarang berhasil, boleh dong belajar dari yang berhasil,” kata Wayan.

Agung Budi Santoso dari fraksi P. Demokrat berpendapat bahwa harus ada kerja sama yang baik diantara sesama penegak hukum.

“Jangan sedikit-sedikit langsung dibebankan masuk lapas saja, jalankan restorative justice, bedakan mana yang termasuk pemakai dan pengedar. Saya tidak mau semua kejahatan masuk penjara semua,” tuturnya. (Tedy, foto: Aji)

2024 03 04 Kunker Banten 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham