rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

PRESS RELEASE, Menkumham Tandatangani MoU Mengenai Pengembangan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia

PRESS RELEASE
“56th Assemblies of the Member States of WIPO"

Menkumham Tandatangani MoU Mengenai Pengembangan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia

Jenewa-Swiss - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, dalam rangkaian Sidang Majelis Umum WIPO, pada tanggal 4 Oktober 2016 di Kantor Pusat WIPO Jenewa-Swiss, mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan WIPO mengenai Pengembangan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia. Strategi Nasional Kekayaan Intelektual ini sangat penting dan strategis untuk mendukung pembangunan nasional bangsa Indonesia.

Melalui Strategi Nasional ini, diharapkan Kekayaan Intelektual dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam kontek ekonomi dan sosial yang dilayaninya, serta untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara tujuan ekonomi, prioritas pembangunan, sumber daya negara dengan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Strategi Nasional Kekayaan Intelektual yang akan disusun ini, merupakan serangkaian langkah-langkah kebijakan yang diformulasikan untuk mempromosikan dan memfasilitasi kreasi, perlindungan, manajemen, dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara efektif, sebagai sarana strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan teknologi. Dalam penyusunannyapun, harus berdasarkan kebutuhan dan melalui konsultasi dengan otoritas nasional dan pemangku kepentingan yang terlibat, serta menghubungkan prioritas ekonomi nasional, tujuan pembangunan dan pemanfaatan kekayaan intelektual melalui pengintegrasian bidang-bidang kebijakan publik yang relevan seperti kebijakan di bidang kesehatan, perdagangan, budaya, lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang-bidang kebijakan yang relevan lainnya.

Strategi Nasional Kekayaan Intelektual ini, diharapkan mampu menghadapi seluruh tantangan dan mengembangkan potensi yang dimiliki bangsa Indonesia dalam perdagangan internasional, sekaligus mampu menghadapi tantangan era globalisasi dan mampu memanfaatkan potensi kekayaan intelektual bangsa seperti produk ekonomi kreatif, Indikasi Geografis, musik dan lagu dapat seoptimal mungkin dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.

Selanjutnya, pengembangan strategi nasional kekayaan intelektual ini diharapkan menjadi perhatian  pimpinan tinggi negara Indonesia. Kita dapat mencontoh negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok yang telah berhasil menempatkan KI sebagai motor penggerak ekonomi mereka. Melalui Memorandum Saling Pengertian  ini, WIPO akan memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan oleh Indonesia dalam menyusun Strategi Nasional KI.

Selain itu, dalam pertemuan bilateral dengan WIPO ini, ditandatangani juga Service Level Agreement (SLA) mengenai Technology and Innovation Support Centers (TISC) antara Direktur Jenderal KI dan Direktur Jenderal WIPO dalam rangka menjadikan KI sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia melalui pemberdayaan perguruan tinggi, lembaga riset, para kreator dan inventor nasional.

(Akhir)

20161005 MoU Swiss

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham