rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkumham Yasonna Laoly Ingatkan Pengetatan Protap Perlintasan Orang ke Indonesia

2021 05 17 Siaran Pers 1

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan pengarahan dalam acara apel pegawai dan halal bihalal virtual bersama pegawai dan jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Senin (17/5/2021).

"Berkaca dari situasi global pandemi Covid-19 di mana banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi virus Covid-19. Contoh paling mutakhir di India yang sungguh mengerikan. Kita berharap ini tidak terjadi di Indonesia," ujar Yasonna.

"Harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa perang melawan Covid-19 belum selesai. Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk," katanya.

Yasonna juga menyampaikan betapa peningkatan kasus di negara tetangga juga mesti menjadi perhatian khusus.

"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian," ujar lelaki yang sudah menjabat sebagai Menkumham sejak Oktober 2014 tersebut.

"Direktorat Jenderal Imigrasi harus memiliki prosedur tetap bekerjasama dengan satgas Covid di bandara, pelabuhan laut, dan semua pintu-pintu perlintasan. Kita jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19," katanya.

Menteri kelahiran 27 Mei 1953 ini tak lupa memberi perhatian khusus pada penanganan warga binaan pemasyarakatan di masa pandemi.

"Kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri harus menjadi perhatian kita bersama demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan. Ditjen Pemasyarakatan harus dapat meningkatkan pengawasan dan respons cepat jika terdapat kasus Covid-19," tuturnya.

Dalam sambutannya, Yasonna juga menyampaikan harapan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Indonesia akibat keramaian di sejumlah tempat wisata pada masa libur Lebaran.

"Untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 harus ada gotong royong dan kepedulian antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

"Beberapa waktu belakangan ini setelah Hari Raya masih banyak kita temukan keramaian-keramaian di tempat-tempat wisata. Kita harapkan dan doakan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Indonesia," ujar Yasonna.

Unduh Siaran Pers: Menkumham Yasonna Laoly Ingatkan Pengetatan Protap Perlintasan Orang ke Indonesia

2021 05 17 Siaran Pers 2

2021 05 17 Siaran Pers 3

2021 05 17 Siaran Pers 4

2021 05 17 Siaran Pers 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham